Wong Chun Sen Tarigan Minta APH Menjaga Kondusifitas Saat Imlek dan Jelang Pemilu 14 Februari 2024

MEDAN – Ketua Permabudhi Sumut, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B berharap perayaan hari besar Tionghoa Imlek dapat berlangsung aman dan lancar apalagi bersamaan mendekati pesta demokrasi (Pemilu) pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Wong Chun Sen yang juga anggota DPRD Kota Medan dan menjabat sebagai sekretaris komisi II juga mengatakan berterimakasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH-TNI dan Polri) yang terus bekerja memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Imlek.

“Kita berharap selama perayaan Imlek, keamanan dan kenyamanan tetap dapat terjaga terkhusus bagi warga Tionghoa yang merayakan,” kata Wong Chun Sen, Selasa (13/2/2024).

Selain itu, di masa tenang menghadapi Pemilu, Wong juga berharap seluruh h masyarakat di Sumatera Utara dan Kota Medan tetap solid dan bersatu dengan saling menjaga kekompakan meski pilihan berbeda.

Baca Juga:  Terduga 1 Pelaku Bongkar Alfamart Ditangkap, 2 Pelaku Lagi Masih Buron

Wong meminta warga masyarakat Sumut dan Medan tidak mudah terpancing isu isu yang tidak bertanggungjawab yang hanya bertujuan membuat kondusifitas dan keamanan terberai.

Menyikapi tentang pembagian surat pemilih (surat undangan mencoblos) yang banyak masyarakat belum menerima sampai saat ini H+2, dan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui lokasi tempat pemilihan suara (TPS) pada Pemilu yang jatuh pada Rabu 14 Februari 2024, Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini sangat menyayangkan.

“Dengan waktu yang tinggal sedikit, diharapkan KPU Kota Medan dapat menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kembali ke masyarakat sebab masih banyak yang belum mengetahui lokasi TPS mereka, terlebih lagi bagi mereka yang banyak belum mendapatkan lembaran C6. Tentang spanduk para calon anggota DPRD baik tingkat kabupaten, kota, provinsi, DPR RI masih terlihat tebang pilih. Seharusnya pembersihan itu merata dan jangan ada pilih kasih,” terang Wong.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Medan Area, Ciduk Tsk Pria Kasus 351,"Penganiayaan"

Begitu juga tentang lokasi TPS dimana kata Wong, warga mendapat undangan untuk memilih namun jarak tempat pemilihan suara (TPS) sangat jauh dari tempat tinggal warga tersebut. “Padahal sebelumnya dari beberapa kali pelaksanaan pesta Demokrasi tidak pernah seperti itu, ada laporan sama saya TPS pemilih sampai berjarak 1 s/d 3 kilometer, sangat jauh dari tempat tinggal warga tersebut. Tentunya ini akan membuat warga heran dan resah,” sebut Wong Chun Sen.

Baca Juga:  Kapolres Tapsel: Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa dengan Humanis

Terpisah, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat diminta tanggapan tentang surat undangan (C6) melalui pesan WhatsApp pribadinya belum memberikan jawaban.

Komentar