Kunker Komite IV DPD RI dalam Rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM

DPD RI7 Dilihat

AMBON – Selasa, 30 Januari 2024, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan Permodalan Nasional Madani Cabang Ambon di Provinsi Maluku yang juga menghadirkan para pelaku UMKM.

Kunker dilaksanakan dalam rangka penyusunan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM. Komite IV memiliki concern yang tinggi terhadap UMKM, mengingat bagaimana besarnya peran UMKM didalam perekonomian nasional.

Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran, dan potensi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.” Namun, Senator Provinsi Maluku ini juga menjelaskan bahwa, “Survei yang dilakukan Kemenkop UKM mencatat terjadinya penurunan penjualan peralatan kampanye dibandingkan periode Pemilu 2019” Selain itu, beliau juga bertanya kepada pelaku UMKM “Apa masukan dari para pelaku UMKM terkait dampak dari pesta demokrasi ini yaitu pemilu.

Baca Juga:  Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Dan adakah dampak yang baik terhadap usaha para pelaku UMKM? Novita, berharap mendapatkan masukan mengenai kendala dalam pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, khususnya berkaitan dengan dampak penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Salah satu Pelaku UMKM di Ambon, Ibu Martha menyatakan bahwa “Ada nasabah yang namanya sudah tercantum, namun dananya tidak dapat cair”, hal ini mengakibatkan kekecewaan bagi para pelaku usaha.

Kepala PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon, Provinsi Maluku, Taufiq Marsuki, mengatakan bahwa “Diperlukan peran dari nasabah untuk memastikan data yang dimiliki pihak eksternal yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdata dengan benar sehingga sesuai dengan data yang ada di sistem PT. Permodalan Nasional Madani (PNM)” Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Manager Regional PNM Mekaar, Ibu Endang Sri Wahyuni yang menyatakan bahwa “Seringkali ada nama perbedaan nama nasabah dengan data nama nasabah yang dimiliki Dukcapil. Sehingga sistem menolak dan harus diperbaiki di Dukcapil.”

Baca Juga:  LaNyalla Meminta Pemerintah Libatkan Pengusaha Saat Bahas Regulasi

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa “Kendala saat ini di Maluku Tengah adalah banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasabah yang belum terdaftar di dukcapil.”

Senator Provinsi Maluku, Ibu Novita Anakotta turut menyampaikan bahwa “Administrasi kependudukan ini betul-betul legitimate atau sah karena segala bantuan itu berdasarkan data dari Dukcapil” Selain dari sisi teknis administratif, Wakil Ketua Komite IV DPD RI tersebut juga menyampaikan kalau “ agar UMKM ini bisa tumbuh sangat pesat dibutuhkan strategi pemasaran mulai dari packaging atau kemasan sampai kualitas rasa yang harus selalu dijaga.

Selain itu dengan adanya era digitalisasi, smartphone dan media digital dapat digunakan untuk memudahkan strategi pemasaran para pelaku usaha UMKM.

Baca Juga:  Nuzulul Qur,an, Gus Hilmy Mengajak Masyarakat Perbarui Paradigma

Untuk memberdayakan UMKM di Kota Ambon, PT. PNM hadir sebagai solusi peningkatan kesejahteraan melalui akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas para pelaku usaha.

Hal ini di implementasikan melalui pembagian beberapa kelompok nasabah yang diklasterisasi berdasarkan domisili para pelaku usaha UMKM setempat sehingga dapat mencapai keberhasilan program pengembangan kapasitas usaha (PKU). PT. PNM menjalankan berbagai upaya, yang terkait dengan operasional perusahaan, untuk meningkatkan kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha para pelaku bisnis UMKMK.

Kunjungan kerja tersebut ditutup oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dan para pelaku UMKM karena sudah meluangkan waktu dan menyampaikan gambaran mengenai dampak pemilu serta kendala yang dihadapi dalam bersinergi dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon.(*)

Narahubung:
Nama: Samekto Ambinonuso
No. HP: 082130083097

(TP/Ad)

Komentar