Rutan Kelas I Medan Mengikuti Apel Awal Tahun 2024, Menkumham Menargetkan Resolusi 2024

MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Apel Awal Tahun 2024 bersama Menteri Hukum dan HAM RI, secara virtual, Jumat (5/1/2024).
Bertempat di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, kegiatan Apel Awal Tahun 2024 bersama Menteri Hukum dan Ham ini dilaksanakan melalui virtual zoom meeting yang tersambung dan dilaksanakan secara langsung di Lapangan Upacara Kementerian Hukum Dan HAM dihadiri oleh Kepala Rutan I Medan, Pejabat Struktural dan seluruh Staff Rutan.
Sebagai Pembina Apel, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, mengingatkan kepada seluruh Jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk terus perkuat sinergi baik internal Kementerian maupun diluar terlebih terhadap APH ( Aparat Penegak Hukum ) lain.
“Saya selaku Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengingatkan saudara – saudara sekalian untuk melakukan sinergitas yang lebih baik lagi. Sinergi yang kita bangun haruslah semakin PASTI dan BerAKHLAK demi kinerja Kemenkumham Yang BERDAMPAK. Ini merupakan Resolusi kita bersama di Tahun 2024.” ucap Yasonna.
“Dalam Resolusi 2024 yakni Perkuat Sinergi Yang Semakin Pasti Dan Berakhlak Untuk Kinerja Kemenkumham Yang Berdampak diperlukan kesungguhan, itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas dengan penuh semangat,” kata Menkumham, Yasonna H. Laoly.
Menkumham, Yasonna H. Laoly juga berpesan bahwa 64.050 pegawai Kemenkumham yang menjadi sumber kekuatan “source of power” teruslah berinovasi memberikan kontribusi maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham,’’ ungkapnya.
“Manfaatkan momentum awal tahun ini untuk lebih meningkatkan kualitas kerja dan kontribusi kita terhadap kemajuan Institusi Kemenkumham yang kita cintai,’’ kata Menkumham, Yasonna H. Laoly.
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH.
(TP/Regen)
Baca Juga:  Rutan Kelas I Medan Ikuti Kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut

Komentar