DPRD Medan Gelar Paripurna Agenda Nota Jawaban Walikota Terkait Ranperda Perumahan Pemukiman

MEDAN – DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota jawaban dan tanggapan Walikota tentang pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (09/10/2023). Melalui Pemandangan umum diharapkan terciptanya semangat, kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif sehingga melahirkan Perda yang efektif.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar serta Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Sedangkan dari Pemko Medan hadir Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, sekda Pemko Wiria Alrachman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta para Camat.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dorong OPD, Kecamatan, dan Kelurahan Perkuat Kolaborasi Turunkan Stunting      

Dalam nota jawabannya, Walikota Medan melalui Wakil Walikota Aulia Rachman menanggapi pendapat Fraksi PDI P, terkait menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pemanasan global akibat pesatnya pembangunan perumahan. Untuk itu, Pemko Medan tetap mengacu dalam aturan RDTR terkait koefisian dasar hijau yang harus dipatuhi setiap prngembangan dalam pembangunan.

Begitu juga soal skema yang dipersiapkan Pemko Medan bagi warga yang belum memiliki rumah. Aulia menyebut bahwa kebutuhan atas rumah bagi masyarakat tidak mampu sudah menjadi prioritas. Penyediaan rumah bagi warga miskin dan peningkatan kualitas, fasilitas pelaksanaan bedah rumah dan fasilitas penyaluran dana CSR.

Baca Juga:  Sholat Ied Hari I Idul Fitri di Masjid Al-Mashun Medan

Anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya untuk biaya penyediaan lahan dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi keluarga MBR seperti penyediaan rumah susun.

Setelah Wakil Walikota menyampaikan tanggapan, lalu Ketua DPRD Medan menskor rapat 10 menit untuk koordinasi guna menentukan anggota fraksi yang duduk di pansus Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Adapun nama nama anggota dewan dari utusan Fraksi yang bergabung di Pansus Perkim dari Fraksi PDI yakni Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak dan David Roni Ganda Sinaga. Dati Fraksi Gerindra yakni Haris Kelana Damanik, Dame Duma Sari Hutagalung dan Dedy Aksyari Nasution. Fraksi PKS yakni Rudiyanto Simangunsong dan Rudiawan Sitorus, dari Fraksi PAN yakni Edwin Sudesti Nasution dan Edi Saputra.

Baca Juga:  Bakamla RI Memberi Bantuan Medis ABK Kapal AS Positif Covid-19 di Perairan Natuna

Selanjutnya dari Fraksi Golkar yakni Mulia Asri Rambe, dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor, Fraksi Demokrat yakni Burhanuddin Sitepu dan Fraksi HPP yakni Hendra DS.

(TP/AL)

Komentar