Reward dalam Pengungkapan Peredaran Narkoba Diterima oleh 7 Personil Satres Narkoba Polres Madina

MADINA | TRANSPUBLIK.co.id – AKBP H. M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H selaku Kapolres Mandailing Natal (Madina), memimpin jalannya Upacara Pemberian penghargaan kepada personel Sat Resnarkoba Polres Mandailing Natal yang berprestasi, Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Mandailing Natal, Rabu (31/8/2022).

Pemberian penghargaan merupakan bentuk reward dan apresiasi institusi Polri kepada personil Sat Resnarkoba Polres Mandailing Natal yang berhasil mengungkap tindak pidana Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 13 Ball di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal pada tanggal 02 Agustus 2022.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif 312/KH Antarkan Jemaat GKI Efrat Tami Laksanakan Ibadah Pembukaan Tahun Pelayanan 2021

Kapolres Mandailing Natal AKBP H. M. Reza Chairul A.S, S.I.K, S.H, M.H menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah mendapatkan reward pada hari ini. Semoga hal ini memacu motivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang professional sesuai slogan pimpinan Polri.

Baca Juga:  4 Oknum PNS DLH dan 2 Oknum Konsultan Ditangkap, Dugaan Korupsi Dana PEN di Kota Santri

“Pada kesempatan yang baik ini kita berikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, sebanyak 7 (Tujuh) Personil yang berhasil mengungkap kasus Perederan Narkoba sebanyak 13 Ball pada tangal 02 Bulan ini,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.

Baca Juga:  Kapendam I/BB: Persiapan Terencana Menjamin Suksesnya Pelaksanaan TMMD ke-109 TA 2020

Lanjut Kapolres, “Untuk Personil Berprestasi akan kita berikan reward begitu juga sebaliknya untuk personil yang melakukan pelanggaran saya pastikan akan mendapat tindakan disiplin bahkan kode etik sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kapolres Madina.

(TP/Martaon)

Komentar