Petugas Gabungan Menggelar Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes dalam Pencegahan Lonjakan Kasus Positif Covid-19

BLITAR | TRANSPUBLIK.co.id – Anggota Kodim 0808/Blitar beserta personel Polres Blitar, menggelar Operasi Yustisi gabungan dalam rangka mencegah lonjakan kasus positif Covid-19 dan penegakan protokol kesehatan (prokes), Minggu (7/8/2022).

Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan ini, sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kab. Blitar.

Baca Juga:  Konferensi Pers | Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan Meringkus Pelaku Spesialis Bongkar Bagasi Sepeda Motor

Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama dinas terkait, dengan tujuan agar warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Operasi Yustisi, Polres Sergai Bersama Tim Gabungan Sosialisasi Prokes Covid-19 dan Bagikan 1000 Masker

Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan tidak lupa juga membagikan masker kepada warga masyarakat.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah dan meminimalisir lonjakan kasus positif Covid-19, terutama di wilayah Kab. Blitar dan kita harus tetap waspada karena pandemi masih ada.

Baca Juga:  Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

Kapten Inf Edy menambahkan, bahwa operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan kali ini bersifat mobile, menyasar ke tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kab. Blitar.

“Serta tidak lupa selalu menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari,” pungkasnya. (Dim0808)

(TP/Ad)

Komentar