Pemkab Langkat Bersinergi dengan KPP Pratama Binjai

LANGKAT | TRANSPUBLIK.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin merima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/3/2022).

Audiensi dalam rangka kordinasi pelaksanaan pekan panutan sekaligus pengambilan video publikasi kepatuhan perpajakan.

Kunjungan dipimpin Kepala Pajak Pratama (KPP) Binjai Amir Fauzi. Ia menyatakan siap bersinergi dan membantu pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya peningkatan hasil pajak untuk menyokong pembangunan Langkat.

Baca Juga:  Plt Wali Kota Tanjungbalai Turut Berduka Atas Meninggalnya Salah Seorang ASN

Saat ini, paparnya wilayah wajib pajak Binjai-Langkat memiliki 72 ribu wajib pajak, hal tersebut ditandai dengan kepemilikan NPWP (nomer peserta wajib pajak) yang tercatat di kantor perpajakan KPP Pratama Binjai.

Ia juga menjelaskan masyarakat wajib lapor pajak pribadinya dengan batas waktu akhir 30 Maret, serta 30 April untuk wajib pajak badan (perusahaan).

Baca Juga:  Kapolresta Deli Serdang Silaturahmi ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam

Sementara Plt Bupati Langkat berharap dari pajak pratama adanya suport terhadap program-program Pemkab Langkat.

“Dukungan dan sinergitas diperlukan Pemkab Langkat dari KPP Pratama Binjai untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pajak,” ujarnya.

Turut hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Muliani S, Kepala BPKAD Drs M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabid IKP Diskominfo Langkat M Fasisal SE MIKom, dari KPP Pratama Binjai hadir Kasi Pelayanan Rudy Matondang dan Kasi Pengawasan 5 Sahrul Alam.(TP/tra)

Komentar