Bobby Nasution Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Dan Ikut PPS

MEDAN | TRANSPUBLIK..co.id –  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) tengah mengadakan pekan panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Bulan Maret 2022 ini.
   Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie dalam siaran persnya diterima Senin (21/3) mengatakan  Pekan Panutan SPT Tahunan adalah kegiatan rutin tahunan yang diadakan DJP serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Bertujuan sebagai teladan dari para Pejabat Pemerintah atau figur publik kepada seluruh masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
    Walikota Medan Bobby Nasution melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan di sela-sela kegiatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara di Kantor Perwakilan BPK Sumatera Utara. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kakanwil DJP Sumut I) Eddi Wahyudi, mendampingi Walikota Medan pada acara pekan panutan ini.
   Hadir pada kegiatan ini, selain Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie, juga  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia Augus Hendra Simatupang.
   Walikota Medan menyebut bahwa DJP telah membuat kemudahan untuk wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya di mana saja dan kapan saja, melalui Aplikasi e-Filing.
“Hari ini, saya sudah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DJP telah memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak sehingga bisa dilaporkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” kata Walikota Medan dalam testimoninya.
Walikota Medan Bobby  kemudian mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta masyarakat Kota Medan untuk segera melaporkan SPT Tahunan hari ini, tanpa menunggu jatuh tempo.
   “Saya menghimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya,” imbau Walikota Medan.
   Menurut Walikota Medan, masyarakat harus taat pajak karena pajak sangat dibutuhkan dalam membiayai pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional menuju Indonesia yang maju.
   Dalam imbauannya, Walikota Medan juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela. “Pembayaran Pajak yang kita lakukan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Kota Medan, bantuan sosial, peningkatan dan daya beli masyarakat, vaksinasi dan pemulihan dunia usaha di masa pandemi”, tutur Walikota Medan.
   Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumatera Utara melalui peningkatan kepatuhan pelaporan SPT dan penerimaan pajak.
   Eddi berharap semoga kegiatan ini dapat menginspirasi serta memotivasi semua pihak, sehingga dapat mewujudkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal, serta meningkatkan penerimaan pajak, demi pembangunan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
   ”Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” ungkap Eddi. (TP/ES)
Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Minta Dishub Segera Merespon Soal LPJU di Pemukiman

Komentar