MADINA | TRANSPUBLIK.co.id – Kapolres Madina AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui personil satuan lalu lintas Polres Madina dibawah pimpinan AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si Melaksanakan Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” di Paud Kemala Bhayangkari 14 Panyabungan, Rabu 19/01/2022 sekira pukul 9.00 WIB.
“Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” ini dilakukan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Madina Aipda Indra dan Bripda Tri Astuti, hal ini kami lakukan untuk mendekatkan sosok personil lalu lintas dengan anak usia dini juga untuk menghilangkan rasa takut anak usia dini terhadap sosok polisi, karena selama ini kalau anak usia dini nakal/bandel orang tuanya biasanya menakut-nakuti anak tersebut dengan kata-kata “jangan nakal, nanti ditangkap pak polisi” tutur Kasat Lantas Polres Madina.
“Selain menampilkan sosok polisi yang humanis, kami juga memberikan Edukasi dan pemahamanan tentang taat Prokes Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) agar mereka terhindar dari penularan Covid-19 serta pemahaman tertib lalu lintas (menyebrang dan berjalan kaki ditrotoar) pada anak usia dini, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas” pungkas AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E, M.Si.
“Harapan saya semoga dari kegiatan yang kami lakukan ini dapat bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusunya di daerah Kabupaten Mandailing Natal,” tutup Kasat Lantas Polres Madina.
(TP/Ad)
Komentar