Warga Blokir Akses Jalan Keluar Masuk PT. CAS

TEBING TINGGI | TRANSPUBLIK.co.id – Masyarakat Dusun III Sp. Bom Desa Pekan Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kab. Serdang Bedagai berjumlah sekitar 15 (lima belas) orang melakukan pemblokiran akses jalan keluar masuk PT. CAS, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Bandar Khalipah, AKP Sairik Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto membenarkan adanya pemblokiran akses jalan keluar masuk PT. CAS oleh beberapa orang warga.

Warga Blokir Akses Jalan Keluar Masuk PT. CAS
Warga Blokir Akses Jalan Keluar Masuk PT. CAS.

“Pemblokiran jalan tersebut berawal dari adanya salah seorang warga bernama W ditangkap oleh pihak pengamanan PT. CAS karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di Areal Perkebunan PT. CAS di Dsn III Desa Pekan Bandar Khalifah Kec Bandar Khalifah Kab Sergai,” ucap Agus Arianto.

Baca Juga:  Kodam I/BB: Vaksinasi, Prokes ketat, dan Testing Masif Menurunkan Penularan COVID-19

Merasa tidak senang, lanjut Agus, atas penangkapan dan penganiayaan terhadap W tersebut, maka masyarakat melakukan pemblokiran jalan masuk keluar PT. CAS.

“Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat adalah dengan cara menumbangkan 2 (dua) pohon mahoni yang tertanam di pinggir akses keluar masuk ke PT. PCAS dengan menggunakan 1 (satu) unit mesin potong sehingga pohon tersebut menghalangi akses jalan,” ujar Agus.

Baca Juga:  Menang Hattrick di Pemilu Ditargetkan Rakercab III DPC PDI Perjuangan Medan

Atas kejadian tersebut, personil Polsek Bandar Khalipah yang dipimpin oleh Kapolsek Bandar Khalipah, AKP Sairik Panjaitan melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan membuka kembali akses jalan keluar masuk ke PT. PCAS.

Masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan meminta agar pelaku yang sudah di tangkap oleh petugas pengamanan PT. PCAS agar dilepaskan kembali.

Atas permintaan tersebut Kapolsek Bandar Khalipah melakukan mediasi dengan pihak perkebunan PT. PCAS yang diwakili oleh Humas PT. PCAS An. Yahya dan masyarakat Dsn. III An. Syafii.

Baca Juga:  Warga Sinaksak Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tak Dikenal

Mediasi yang dilakukan Kapolsek memperoleh kesepakatan kedua belah pihak yakni pihak masyarakat dan PT. PCAS untuk menjamin W diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.

“Usai terjadi kesepakatan akses jalan tersebut dapat dibuka kembali bersama personil Polsek Bandar Khalipah dan pihak Koramil serta masyarakat, sehingga akses jalan berjalan normal,” imbuh Agus mengakhiri.

(TP/AH)

Komentar