TANGERANG | TRANSPUBLIK.co.id -Aksi pembacokan di rumah seorang mantan Ketua RT di Kampung Rawa Berem RT 006/007 Desa Lebak Wangi, yang dilakukan oleh keponakan sendiri terhadap pamannya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (3/6/2021).
Ak (pelaku) 46 tahun diduga melakukan aksi pembacokan terhadap Rusli (korban) 58 tahun mantan Ketua RT di Desa Lebak Wangi dipicu karena dugaan pembagian harta warisan.
Menurut keterangan salah satu keponakan korban Jajang S, “pada saat pengukuran tanah waris yang hendak di bagi bagi Ak tidak dihadirkan atau tidak diberitahu oleh Rusli selaku paman,” ucap Jajang.
Setelah melancarkan Aksinya yang sempat dihadang warga, kini Rusli (Korban) mengalami luka berat di kedua lengannya sehingga mengeluarkan banyak darah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pakuhaji.
“Ya sekarang korban sedang mendapat perawatan medis ada beberapa jahitan di bagian kedua lengannya, dan memang ada kelainan jiwa pada diri Akub,” ucap Jajang saat bertemu awak media di RSUD Pakuhaji.
Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian pun langsung bertindak dan Ak sampai saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Sepatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun sangat disayangkan kejadian tersebut berakibat patal, Rusli selaku korban pembacokan bernasib na’as menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Pakuhaji sekitar pukul 21.30 WIB.
Sampai saat ini pihak Polsek Sepatan pun tidak dapat memberikan keputusan sebab belum ada laporan dari pihak keluarga korban terkait meninggalnya Rusli, saat dikonfirmasi media Transpublik.
(TP/Sari Gunawan)
Komentar