Wartawan Kupas Merdeka Alami Pemukulan dan Pembacokan Usai Jalani Tugas Liputan, Aparat Kepolisian Diminta Segera Bertindak

SERANG | TRANSPUBLIK.co.idDugaan Penganiayaan terhadap profesi Jurnalis kembali terjadi, hal tersebut dialami oleh Acun Sunarya, seorang wartawan dari Media Online Kupas Merdeka yang bertugas diwilayah Serang, Provinsi Banten yang diduga mengalami pemukulan dan pembacokan sepulangnya dari tugas liputan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama tim Gabungan Satpol PP untuk meninjau galian C yang berada di wilayah Propinsi Banten dan Kabupaten Serang, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:  Tokoh Muda Witjaksono Diundang ke Istana

Dari pengakuan Wahid, diperoleh informasi kronologis terjadinya dugaan pemukulan dan pembacokan yang dilakukan oleh oknum warga bernama Ahmad atau Bawek yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

“Awal kejadian sehabis liputan dari Provinsi Banten, ada yang konfirmasi untuk minta bertemu saudara Wahid sebagai Kabiro Serang Kupas Merdeka di wilayah Pamarayan yaitu Bunyamin, warga Kampung Catang, Desa Catang,” ujar Wahid.

Baca Juga:  TNI AD | Pendam I/BB Membagikan Takjil Kepada Warga

“Saat pertemuan tersebut saudara Bunyamin menanyakan cek lokasi (audit) dari Provinsi dan gabungan dari Kabupaten dan satpol PP ke Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan, di situlah terjadi keributan sampai Saudara Ahmad/Bawek memukul dan membacok menggunakan sebilah golok sebanyak tiga kali kepada saudara Acun Sunarya dari jurnalis kupasmerdeka.com, Alhamdulilah saudara Acun Sunarya selamat dan bisa menghindar dari pembacokan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Batahan Polres Madina Mengamankan Warga Sumbar Diduga Pengedar Sabu-Sabu

“Kami selaku tim dari jurnalis kupasmerdeka.com meminta agar pihak hukum di wilayah serang Banten secepatnya bertindak, agar kedepannya terjamin kenyamanan dan keamanan jurnalis dalam melaksanakan tugas liputannya sebagai kontrol sosial,” pungkasnya.

(TP/Ridwan)

Komentar