Usai Resmikan 2 Unit Rumah Warga, Kapolres Sergai Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

SERDANG BEDAGAI | TRANSPUBLIK.co.idUsai meresmikan 2 unit Rumah warga korban bencana angin puting beliung, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memberikan 10 sembako kepada Masyarakat terdampak Covid-19, di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga:  Polri | Polsek Percut Sei Tuan Dalam Pelepasan Personil Masa Purna Bhakti Tahun 2020

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 guna meringankan beban hidup bagi Masyarakat terdampak covid-19.

“Jangan lihat dari jumlahnya, namun lihatlah dari sisi kepedulian kami kepada bapak dan ibu terdampak covid-19, semoga ini bermanfaat bagi bapak dan ibu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Medan Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Kota Medan

Bantuan sembako diberikan kepada Masyarakat terdampak Covid-19 yakni 5kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg Gula pasir, 1 kotak teh, serta Mie Instan.

Baca Juga:  Sapa Warga Babinsa Koramil Tipe B 0808/03 Kanigoro, Memberikan Himbauan Terkait Protokol Kesehatan

Kegiatan tersebut turut dihadir Kabag Ops Kompol T. Manurung, PJU Polres Sergai, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Sekcam Kecamatan Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danrami Serda G. Ritonga.

(TP/Ad)

Komentar