Tak Mau Tinggal di Balik Jeruji Besi Sendirian, Temannya SR di Jemput Polisi

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.idTim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus dua pengguna narkotika jenis sabu di jalan Sentosa Pasar I-A, Kel. Perdagangan III, Kec. Bandar, Kab Simalungun, kamis (24/9/2020) sekira pukul 03.00 wib.

Awalnya tim Opsnal mendapat informasi, bahwa disebuah rumah di jalan Sentosa Pasar I-A, Kel. Perdagangan III, Kec Bandar, Kab Simalungun sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya tim Opsnal berangkat menuju lokasi yang dimaksud, sekira pukul 03.00 wib tim Opsnal pun tiba dilokasi, dan melihat seorang laki laki sedang duduk disebuah kamar yang diketahui berinisial JN alias datok (49), kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) set bong, 2 (dua) kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu.

Baca Juga:  Wartawan Demo di Polres Nias

Kemudian tim Opsnal mengitrogasi JN, dari mana dia mendapat sabu-sabu tersebut, ia mengaku dari seorang berinisial SP yang diantar oleh seseorang berinisial SR, tim pun melanjutkan pengembangan dan pencarian terhadap SR (32) warga jalan Suryadi, Kel. Perdagangan II, kec bandar, kab simalungun.

Baca Juga:  Tim Percepatan Realisasi Pembangunan Food Estate Kunjungi Bappenas dan Kementerian PUPR

Kemudian tim Opsnal pun berhasil mengamankan sharial dengan cara berpura-pura sebagai pemesan sabu terhadap SP, selanjutnya SP menyuruh SR untuk mengantarkan sabu tersebut.

Kemudian sekira pukul 08.30 wib SR pun berhasil diamankan tim Opsnal di jalan Bagariang, dari tangan SR ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 0,14 gr dan satu unit Hp merek Samsung warna putih.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian TBS Warga Simalungun Diamankan PT. Socfindo Bangun Bandar dan Di Giring ke Polres Sergai

Selanjutnya tim opsnal memboyong tersangka berikut seluruh barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(TP/AR)

Komentar