SIMALUNGUN | TRANSPULIK.co.id — Pada hari Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 12.30 WIB, Kapolsek Panei Tongah menerima laporan warga Nagori Batu 20 bahwa ada seorang Pria tak dikenal dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Kapolsek bersama anggota pun langsung menuju lokasi, dan mengamankan seorang laki laki yang diketahui bernama Arnold Simanjuntak (49) warga Pasar Baru, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat diintrogasi petugas Arnold pun mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian disebuah rumah milik korban A/n Jontramartua purba yang terletak disamping gereja GKPS Jalan Sejahtera, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Senin (3/4/ 2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Pada saat Arnold melakukan pencurian dirumah jontrama purba, berhasil membawa barang 2 (dua) buah kalung emas, 3 (tiga) buah cincin emas, 1 (satu) buah gelang emas, dan uang tunai berkisar 10 juta ( sepuluh juta rupiah).
Barang barang hasil curian tersebut pun sudah digadaikan Arnold dipenggadaian Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, dan uang tunai sudah dihabiskan untuk keperluan sehari hari, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 35 juta (tiga puluh lima juta rupiah).
Ketika diamankan petugas menemukan barang bukti dari tangan tersangka 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah cincin suasa bermata batu merah delima, dan uang tunai sebesar 169,000, (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
Kini tersangka berikut barang bukti diamankan ke mako Polsek Panei Tongah guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panei Tongah AKP JUNI Hendrianto membenarkan.
(TP/AR)
Komentar