Kapolres Sergai Langsung Pimpin Patroli dan Memberi Himbauan Kepada Pemilik dan Pengunjung Cafe Dalam Cegah Covid-19

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id — Menindak lanjuti Maklumat Kapolri dalam Kepatuhan penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polres Serdang Bedagai terus berkelanjutan melaksanakan Patroli dan himbauan kepada masyarakat Serdang Bedagai, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kegiatan Patroli rutin itu pun dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum dengan mengunjungi Café maupun tempat keramaian di seputaran wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni,Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA Ahmad Mula Purba.

Baca Juga:  Kaki Melepuh, Urbanus Mendatangi Pos Waris Satgas Yonif Raider 100/PS untuk Dapatkan Pengobatan

Dalam kesempatan tersebut Kapolres beserta rombongan mengunjungi Café brotherhood di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta melakukan himbauan kepada pengunjung serta pemilik café agar mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dan selalu menjaga jarak satu dengan lainnya.

Selain wilayah Café Brotherhood, jajaran kepolisian juga mengunjungi Dalanta Café di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah juga turut memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik café agar mematuhi himbauan dan maklumat Kapolri dan menyediakan tempat mencuci tangan sebelum memasuki café, serta menjaga jarak satu dengan lainnya.

Baca Juga:  Polri | Polsek Medan Helvetia Melakukan Berjemur Diri Terhadap Para Tahanan Menjaga Penyebaran Pandemi Covid-19

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Corona,” kata Kapolres.

“Kami himbau juga kepada pemilik café agar membuat himbauan kepada pengunjungnya untuk membeli makanan atau minuman untuk dibungkus dan dibawa pulang, tidak berkumpul di café tersebut,” terangnya.

AKBP Robin juga menjelaskan, kegiatan patroli kepolisian Resort Serdang Bedagai dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Serdang Bedagai di bagi menjadi tiga zona yakni Zona 1 Wilayah Hukum Polsek Perbaungan dan Pantai Cermin, Zona 2 Wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, Polsek Firdaus dan Polsek Tanjung Beringin, sementara wilayah Dolok Masihul dan Kotarih masuk ke Zona 3.

Baca Juga:  Team Opsnal Sat res Narkoba Polres Simalungun Gulung Pemilik Ganja Lewat Aplikasi Horas Paten

“Patroli pencegahan Covid ini kita bagi menjadi tiga Zona yang nantinya akan dilakukan Patroli dan Himbauan pada perkumpulan masyarakat,” ujar Kapolres Sergai. (RH)

(TP/Ad)

Komentar