TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id — Kapolres Tanjung Balai menginstruksikan kepada Kanit Lantas Iptu Ridwan Nasution Polres Tanjung Balai untuk menghimbau kapada masyarakat Tanjung Balai untuk Tertib berlalulintas dan jangan mengunakan Kenalpot Racing.
Berdasarkan Keterangan yang dihimpun wartawan, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Personil Lantas memasang Baliho Sosialisasi di beberapa titik jalan utama di Kota Tanjung Balai Jln. Arteri Dekat Jembatan Sebelum Tikungan Kota Tanjung Balai, Jln. Jend. Sudirman Depan SMA N 2 Kota Tanjung Balai, Jln. Jend. Sudirman Simpang Jln Arteri Kota Tanjung Balai Jln. Sudirman Simpang Jln S. Parman Depan PLN Kota Tanjung Balai, Jln Jend. Sudirman Depan Kantor DPRD/Polsek Kota Tanjung Balai, dilarang menggunakan Kenalpot Racing dan gunakanlah Kenalpot Standard.
Kepolres Tanjung balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH Melalui Kanit Turjawali Iptu Ridwan Nasution Menjelaskan tentang maksud dan tujuan pemasangan Baliho.
Himbauan dan Sosialisasi Peringatan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat dan para pengendara dan memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat serta mengajak masyarakat untuk Patuh, Sadar dan Tertib dalam Berlalu Lintas, juga Masyarakat dapat sebagai Polisi bagi Diri sendiri dan Mengajak Untuk Tertib Berlalu Lintas bersama keluarga, Kerabat dan Masyarakat lainnya.
Semoga dengan Pemasangan Baliho Sosilisasi bisa membantu untuk menghimbauan dan kami juga berharap Semua warga taat dan tertib berlalulintas serta tidak ada lagi yang menggunakan Kenalpot Resing,” kata Ridwan mengakhiri. (RH)
(TP/Ad)
Komentar