SERGAI | TRANSPUBLIK.co.id — Dalam pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Serdang Bedagai, Personil Satuan Polisi Perairan Polres Serdang Bedagai, mengajak masyarakat Nelayan untuk memberikan informasi kepada polisi terkait kapal mencurigakan dengan membawa penumpang diduga TKI Ilegal untuk kembali ke Wilayah Serdang Bedagai melalui Jalur Laut tidak resmi di perairan Serdang Bedagai, Sabtu (28/3/2020).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang, SH.,M.Hum telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi kepulangan TKI baik yang melalui jalur Legal maupun jalur Ilegal dari jalur laut dengan menggunakan kapal dan jalur tikus untuk mengantisipasi penyebaran virus corona/covid 19 di Kab. Serdang Bedagai.
“Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 kami kepolisian mengajak masyarakat nelayan bila menemukan Kapal mencurigakan yang membawa penumpang diduga merupakan TKI Ilegal hendak pulang, agar melaporkan kepada kami,” kata Kasat Pol Air AKP Chandra Situmorang, ST.
Dalam kesempatan tersebut Personil Sat Pol Air Brigadir B. Manik juga menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona di Indonesia, agar tidak membuat acara pertemuan sosial, budaya, keagamaan, maupun resepsi keluarga ataupun kegiatan lainnya yang dapat menjadikan berkumpulnya massa.
“Sesuai Maklumat Kapolri tentang Pelarangan Sementara untuk masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melibatkan perkumpulan orang banyak guna mencegah penyebaran virus corona di lingkungan warga nelayan,” ucapnya.
“Mari bersama kita mematuhi maklumat Kapolri untuk tidak membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta tetap berada di rumah dengan selalu menjaga pola hidup sehat,” tambah Brigadir Manik kepada Nelayan. (RH)
(TP/Ad)
Komentar