SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Kapolsek Purba mendapat info dari Masyarakat, bahwa di sebuah Warung Tuak simpang Naga Pane Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ada perjudian tebak angka jenis Hongkong, Rabu (11/3/2020).
Setelah mendapat informasi tersebut, unit lidik Polsek Purba yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Ivan Siregar melakukan penyelidikan atas informasi, sekitar pukul 21.30 WIB, Personil mengamankan seorang laki laki yang diketahui bernama Hendri bangun alias bangun 61 Tahun di dalam warung milik nya sedang menulis angka tebakan judi jenis hongkong.
Selanjutnya Personil melakukan pemeriksaan di lokasi warung, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit hp nokia warna hitam yang berisi nomor tebakan angka, 1 (satu) lembar kertas rekap berisi tulisan pengiriman omset angka tebakan, 1 (satu) buah pulpen warna hijau, 1 (satu) karbon warna biru, serta 3 (tiga) buku rumus tebakan angka.
Selanjutnya Personil mengintrogasi tersangka Bangun kepada siapa menyetor hasil penjualan angka togel tersebut, dia menjawab kepada seseorang bernama Harapan Sidauruk, warga Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Personil pun menggiring Tersangka beserta barang bukti ke Mako Polsek Purba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Purba AKP. B. PAKPAHAN membenarkan atas kasus judi Togel tersebut.
(TP/AR)
Komentar