Polsek Purba Ringkus Tersangka Kasus Judi Togel Hk

Tak Berkategori1 Dilihat

SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Kapolsek Purba mendapat info dari Masyarakat, bahwa di sebuah Warung Tuak simpang Naga Pane Nagori Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ada perjudian tebak angka jenis Hongkong, Rabu (11/3/2020).

Setelah mendapat informasi tersebut, unit lidik Polsek Purba yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Ivan Siregar melakukan penyelidikan atas informasi, sekitar pukul 21.30 WIB, Personil mengamankan seorang laki laki yang diketahui bernama Hendri bangun alias bangun 61 Tahun di dalam warung milik nya sedang menulis angka tebakan judi jenis hongkong.

Baca Juga:  Siswi SMP di Labusel Dipaksa Buka Baju dan Direkam Teman-temannya

Selanjutnya Personil melakukan pemeriksaan di lokasi warung, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit hp nokia warna hitam yang berisi nomor tebakan angka, 1 (satu) lembar kertas rekap berisi tulisan pengiriman omset angka tebakan, 1 (satu) buah pulpen warna hijau, 1 (satu) karbon warna biru, serta 3 (tiga) buku rumus tebakan angka.

Baca Juga:  Polsek Batu Hampar Polres Rohil Laksanakan Kegiatan Problem Solving Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan

Selanjutnya Personil mengintrogasi tersangka Bangun kepada siapa menyetor hasil penjualan angka togel tersebut, dia menjawab kepada seseorang bernama Harapan Sidauruk, warga Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Main Keroyok Hingga Tewas, 6 Orang Dibekuk

Personil pun menggiring Tersangka beserta barang bukti ke Mako Polsek Purba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Purba AKP. B. PAKPAHAN membenarkan atas kasus judi Togel tersebut.

(TP/AR)

Komentar