Polres Sergai Operasi Razia Malam Antisipasi Begal, Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

SERGAI | TRANSPUBLIK.co.idPolres Sergai melaksanakan giat razia Stasioner, Patroli Blue Light dan antisipasi aksi kejahatan di jalinsum guna dalam kelancaran arus lalu lintas di Jalan Umum Kota Perbaungan, tepatnya di Depan Mapolsek Perbaungan, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun pelaksanan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL Sofyan, SH terdiri dari personil Sat Lantas, Sat intel, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai cermin, diawali dengan memberikan APP kepada Personil sebelum dimulai pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, Mitra Kerja Polres Sergai Polres Serahkan Bantuan APD dan Sembako

Dalam giat razia Stasioner Personil Gabungan Polres Sergai juga memberhentikan kendaraan yang melintas serta memeriksa dokumen kendaraan dan barang bawaan. Sehingga Personil juga memberikan sanksi tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Sasaran utama yakni para pengendara roda dua (R2), roda tiga (R3) dan roda empat (R4) yang melintas dari arah Tebing Tinggi dan dari arah Medan yang melewati wilayah Hukum Serdang Bedagai,” bilang Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum kepada awak media, Minggu(8/3/2020).

Baca Juga:  Kurir Sabu Asal Desa Sei Sijenggi Di Tangkap Tekab Polsek Perbaungan

Menurut AKBP Robin, kegiatan ini dimaksud dan tujuan untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran di jalinsum dan memberantas dan mengurangi terjadinya tindak pidana Jalanan, baik begal maupun balapan liar di Wilayah Hukum Polres Sergai.

Guna Antisipasi terjadinya Tawuran, Bajing loncat dan Balap Liar pada malam Minggu. Sekaligus Antisipasi serta penindakan peredaran Narkoba serta Senjata Tajam di wilayah Hukum Serdang Bedagai,” ucap mantan Kapolres Batu Bara.

Baca Juga:  Ditangkap Team Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai, DPO Bajing Loncat Nyusul Kawan di Penjara

Hal ini guna menciptakan suasana malam Minggu yang aman dan kondusif dengan pelaksanaan Razia dan pemeriksaan kendaraan, barang bawaan pengendara sebagai upaya efect deterent,” tandas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (RH)

(TP/Ezri)

Komentar