TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id — Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Polres Tanjung Balai melaksanakan penyemprotan di lingkungan tempat kerja dan rumah dinas, Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH bersama Wakapolres Tanjung Balai serta Para PJU.
Penyemprotan disinfectan dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si, untuk mengantisipasi wabah virus covid-19 agar tidak menyebar di lingkungan Polres Tanjung Balai.
Pelaksanaan penyemprotan dimulai dari ruangan kerja Kapolres Tanjung Balai, Wakapolres, seluruh ruangan para Kabag, Kasat, seluruh ruangan pelayanan publik seperti SKCK, SPKT dan Sat Lantas, GOR Wira Satya, Aula Pesat Gatra, Musholla dan TK Kemala Bhayangkari Tanjung Balai.
Penyemprotan Disinfectan di lingkungan Polres Tanjung Balai dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai.
Pelaksanaan penyemprotan berakhir pada pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (RH)
(TP/Ad)
Komentar