SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id — Masa pendaftaran calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baik Taruna, Akpol, Tamtama, untuk tahun 2020 diperpanjang hingga 6 April 2020, hal ini disampaikan Kapolres Simalungun, Jum’at (27/3/2020) di Mapolres Simalungun.
Pendaftaran yang bisa dilakukan secara online tersebut, seyogianya akan ditutup pada tanggal 23 maret 2020, kini resmi diperpanjang hingga 6 april 2020 demikian yang disampaikan Kapolres Simalungun AKBP HERIBERTUS OMPUSUNGGU, S.I.K., M.SI.
Kapolres Simalungun dalam penyampaian nya yang diperjelas langsung oleh Kabag SDM polres simalungun Kompol Lamin Spd, yang mengungkapkan hal tersebut sesuai dengan keputusan surat kapolri nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 maret 2020.
Iya diperpanjang waktu nya, sesuai instruksi dari Mabes Polri, batas pendaftaran hingga 6 april 2020 terang Kabag SDM Polres Simalungun, selanjutnya Kompol Lamin S.pd mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri setelah mendaftar di www.penerimaan.polri.go.id segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili, lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,” ujar Kompol Lamin.
“Dijelaskan lagi dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada pungutan biaya, ingat masuk polisi gratis, tidak dipungut biaya dengan prinsip BETAH yaitu bersih, transparan, akutabel, dan humanis,” kata Kapolres Simalungun dalam video berdurasi 1 menit 27 detik yang sudah beredar di chanel youtube ‘Heribertus Ompusunggu’.
Adapun rekrumen anggota polri ini terbuka bagi para lulusan SMA/sederajat sampai jenjang sarjana/S-1, khusus untuk taruna akpol bersumber dari SMA/MA, untuk bintara bersumber dari SMA/sederajat s/d S-1, sedangkan untuk tamtama bersumber SMA/SMK sesuai yang dipersyaratkan.
Berikut urutan persyaratan berkas yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar calon anggota polri tahun 2020:
- Fhoto copy legalisir (SD/SMP/SMA/SMK/MA/D-III/S-1.)
- Fhoto copy legalisir raport semester V bagi yang masih duduk di XII.
- Fhoto copy legalisir akreditasi prodi dari Ban PT bagi lulusan D.III/D.IV/S-1.
- Fhoto copy legalisir akte kelahiran KTP/ KK.
- Fhoto copy SKCK dari kepolisian setempat.
- Fhoto copy legalisir surat kesehatan dari dinas kesehatan milik pemerintah.
- Pas fhoto 4×6 background.
- Surat surat pernyataan yang didapat dari website.
Namun dikarenakan wabah virus yang menjadi musuh kita bersama, Polres Simalungun meningkatkan keamanan dipintu masuk mapolres serta aspol Polres Simalungun, bagi calon pendaftar yang akan memasuki areal perkantoran Polres Simalungun diwajibkan menggunakan masker dan memasuki tenda sterilisasi,dengan penyemprotan disinfektan dan melanjutkan cuci tangan di wastafel portable yang telah disiapkan.
Seluruh kegiatan ini dipantau langsung oleh petugas piket penjagaan mako Polres Simalungun. Hal ini bertujuan agar seluruh personil dan tamu yang berada di lingkungan Polres Simalungun terhindar dari virus corona ( covid-19).
Demikian Humas Polres Simalungun.
(TP/AR)
Komentar