Kapolres Batu Bara Harap Keluarga yang Berkunjung ke Lapas Harus Stelir

BATU BARA | TRANSPUBLIK.co.id — Menanggapi serius Warga binaan Lapas Labuhan Ruku, Kapolres Batu Bara yakni AKBP Ikhwan Lubis SH, MH mengikuti Rapat Kordinasi Bersama di Lapas kelas ll Labuhan Ruku, terkait Virus Corona, Rabu (24/3/2020).

Dalam Rapat Kordinasi yang dihadiri oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan lubis, Kalapas Kelas l Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP .S.Sos..M.Si., Kepala BNN.AKBP Zainudin S.Ag. dan Kejari Batu Bara Muliadi Sazaen. Ini membahas Penanganan perihal Warga binaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah khusus nya terkait Dampak Virus Corona.

Baca Juga:  Bobby Nasution Ajak Umat Buddha Di Kota Medan Mengembangkan Nilai Kasih Buddha Dalam Kehidupan Sehari-hari

Diketahui adanya Virus Corona akan berimbas Besar kepada seluruh Warga binaan Lapas Labuhan Ruku dan dikarenakan mereka akan lebih rentan dengan serangan Virus yang mematikan ini. Jika tidak ditangani dengan serius maka yang paling berdampak paling buruk terjadi bagi mereka Warga binaan khusus nya di Lapas Labuhan Ruku dan dijelaskan dalam rapat kordinasi oleh Kalapas Labuhan Ruku.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021 Dipimpin Kapolres Tebing Tinggi, AKBP AGUS SUGIYARSO, S.IK

Dalam hal Penanganan dampak virus Covid-19 ini Kapolres Batu Bara juga memberikan masukan, “Terlebih dahulu kita lakukan penjagaan yang kuat dan disiplin yang dihimbau kepada Pemerintah untuk menjaga kebersihan dan mengingatkan kepada seluruh tamu yang datang agar dibersihkan supaya steril dengan mencuci tangan yang bersih sebelum memasuki Area Lapas Labuhan Ruku. Supaya untuk menghindari Virus yang akan di bawa dari luar ke lapas oleh para tamu yang hadir dalam berkunjung ke lapas,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri

Dalam Rapat kordinasi Kita bersepakat untuk seluruh Warga binaan Lapas Labuhan Ruku menjadi tanggung jawab kita semua dalam penanganan Hukum dan juga mengatasi masuknya Virus Covid 19 ke Lapas Labuhan Ruku. (RH)

(TP/Ad)

Komentar