SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id — Pada hari Rabu (25/3/2020) lalu, unit reskrim Polsek Serbelawan, mengamankan seorang penulis (jurtul) dari sebuah warung kopi di Jalan Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Awalnya unit reskrim memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa disebuah warung kopi milik warga ada penjual togel, setelah mendapat informasi tersebut, sekira pukul 16.00 WIB, unit reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
Unit reskrim pun melihat seorang pria yang diinformasikan tadi sedang duduk, setelah diamankan pria tersebut mengaku bernama Kabiran Saragih (43) tahun warga Huta Dolok Maraja, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Setelah diperiksa dari Kabir pun ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp samsung warna putih, yang berisi angka tebakan, uang tunai 72 ribu (tujuh puluh dua ribu rupiah) dengan rincian 2 lembar pecahan 20 ribu, 2 lembar pecahan 10 ribu, 2 lembar pecahan 5 ribu, 1 lembar pecahan 2 ribu.
Saat diintrogasi kembali, kepada siapa menyetor hasil penjualan togelnya, Kabir mengaku kepada warga Pematang Siantar, selanjutnya Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Serbelawan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyato. S. Sos. membenarkan.
(TP/AR)
Komentar