SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id –Polsek Tanah Jawa melakukan olah TKP di tempat terjadinya kebakaran salah satu rumah warga Jaya Manurung 36 Tahun warga raja maligas induk, nagori maligas 2, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun.
Terjadi kebakaran rumah milik Jaya Manurung, dan menghanguskan seluruh isi rumah jaya yang pada saat kejadian tidak berada di rumah, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Jaya mengetahui rumahnya terbakar dari saksi Holmes Sitorus 39 Tahun warga maligas induk, nagori maligas 2, kecamatan huta bayu, Kabupaten Simalungun.
Sesampainya di rumah, Jaya melihat rumahnya masih dalam keadaan terbakar, dan api masih menyala, warga pun berusaha memadamkan api dengan cara manual dengan menggunakan ember untuk menyiram api dengan air.
Api yang diduga berasal dari arus pendek (konsleting) hingga merambat ke seluruh ruang dalam rumah, hingga menghanguskan rumah Jaya Manurung.
Warga yang berusaha memadamkan api tidak membuahkan hasil, api menghanguskan seluruh bagian rumah yang semi permanen, berbahan batu dan papan, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material mencapai 50 juta rupiah (lima puluh juta rupiah).
Kini pihak polsek Tanah Jawa melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi saksi dan juga pemilik rumah.
Kapolsek Tanah jawa AKP Syamsul Baharudin membenarkan kejadian tersebut.
(TP/AR)
Komentar