MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id — Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara menyampaikan dalam Rapat Kerja mengenai Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Mini/Lapangan Futsal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jalan William Iskandar (Pancing) Medan, Senin (2/3/2020).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara yakni Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri rapat kerja tersebut bersama dengan Kapolres Dairi AKBP Leonardo D. Simatupang, S.I.K, Kajari Dairi Syahrul Juaksa Subuki, SH, MM, Plt. Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Dairi, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi dan Camat Se-Kabupaten Dairi serta sebanyak 15 Kepala Desa Kabupaten Dairi.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberi dana insentif kepada desa yang sudah berhasil menjadi mandiri. Hal tersebut diharapkan dapat memotivasi para perangkat desa berinovasi dan memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun desanya sehingga maju dan berkembang menjadi desa mandiri,” ucap Edy Rahmayadi.
Baca juga:
“Kepala Desa jangan fokus tujuan ke Bimtek, Saya akan mempelajari bahwa kedepan jika Kepala Desa bimtek harus persetujuan Gubernur Sumut untuk maju apabila para Kepala Desa dapat bekerja dengan baik. Dengan demikian desa-desa di Kabupaten Dairi menjadi mandiri semuanya,” ucap Edy Rahmayadi.
Masih dengan Edy Rahmayadi, Jika desanya mandiri, Saya akan apresiasikan dana APBD untuk desa tersebut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.
Desa mandiri merupakan status tertinggi dari hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Penilaian tersebut memiliki beberapa komponen diantaranya Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan. Status desa yang berada di bawah desa mandiri yakni desa maju, desa berkembang dan desa tertinggal serta desa sangat tertinggal.
Setiap Kepala Desa diharapkan lebih kreatif dan berinovasi menggunakan dana desa untuk membangun desanya, antara lain dengan cara mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan menggunakan potensi yang ada di desa tersebut.
Edy Rahmayadi mengatakan juga dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan, pengawasan penggunaan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat. Pada Tahun 2020, Sumatera Utara memiliki alokasi dana desa sebesar Rp. 4,5 Triliun.
Dr. Eddy Keleng Ate Berutu selaku Bupati Dairi, melalui Irjen Kementrian Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak meminta supaya Kabupaten Dairi mendapat dukungan anggaran dari Kemendagri untuk pembangunan kantor Kepala Desa. Turut hadir juga Irjen Kementrian Dalam Negeri yakni Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan skema yang digunakan dalam percepatan penyaluran dana desa adalah 40%, 40% dan 20%. Pada skema tersebut digunakan karena kondisi global yang saat ini banyak menghadapi masalah seperti adanya virus corona dan adanya masalah lainnya.
Baca juga:
Satlantas Polres Tanjung Balai Sosialisasi Jangan Pakai Knalpot Racing Melalui Pasang Baliho
Kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktur Pelayanan Sosial Dasar Bito Wikantosa, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu meminta dukungan dan bantuan anggaran untuk pengembangan BUMDES, sekaligus dukungan dan bantuan anggaran dari Kemendes PDTT untuk dapat digunakan dalam menambah jumlah kuota pupuk yang bersubsidi.
“Penggunaan dana desa harus disesuaikan terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Dengan demikian impian bersama Desa Dairi yang terbaik dapat menjadi kenyataan,” ujar Bupati Dairi.
Dr. Eddy Keleng Ate Berutu selaku Bupati Dairi mengintruksikan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta para Camat agar cepat menindaklanjuti arahan dari Gubernur, sehingga setiap lapisan pada desa di Kabupaten Dairi dapat menyiapkan diri serta harus ada yang berstatus desa mandiri sehingga menjadi desa teladan bagi desa yang lain.
(TP/Kabiro Dairi/Mayor Herwindo Hutagalung)
Komentar