SIMALUNGUN | TRANSPUBLIK.co.id — Tiwi seorang bocah (6) tahun sekolah TK di Huta Baruci, melaporkan kepada saksi Tiomsi (72) tahun, bahwasan nya ibu Tiwi telah meninggal dengan cara gantung diri, lalu saksi Tiomsi br Nainggolan melaporkan kejadian tersebut kepada Gamot J Pakpahan, Senin (16/3/2020).
Lalu ketiga orang tersebut mendatangi rumah korban, dan melihat korban sudah tergantung dan dinyatakan sudah meninggal dunia, lalu Saksi dan Gamot J Pakpahan melaporkan kepada Polsek Panei Tongah.
Personil yang melakukan penyelidikan ke TKP Kapolsek Panei AKP JUNI HENDRIANTO. kanit reskrim Ipda Bobi Wijayanto, Kanit intel Ipda H.Napitu. kanit provost Erdo purba, Aiptu J. Situmorang. L.sihite. Hamdan Siregar.
A.warasi, F.hutahayan, E.simbolon.
Kemudian pihak Polsek Panei Tongah melakukan pengecekan ke rumah korban dan melihat korban sudah tergantung dengan kain selendang, kemudian pihak Polsek menghubungi pihak puskesmas, Panombean Pane, dan dilakukan pemeriksaan oleh dr SRI EKA DEWI br Pinem, untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dalam keadaan lidah menjulur, dari kelamin korban mengeluarkan cairan, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada jasad korban.
Diduga korban mengalami depresi, akibat penyakit yang dideritanya dari Januari 2020, selesai operasi caesar tak kunjung sembuh, keluarga korban sepakat, bersedia membuat surat pernyataan, untuk tidak dilakukan autopsi.
Selanjutnya pihak Polsek Panei Tongah dan pihak puskesmas menyerahkan kepada keluarga.
Kapolsek Panei Tongah AKP JUNI HENDRIANTO membenarkan.
(TP/AR)
Komentar