TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id — Sat Lantas Tanjung Balai melaksanakan Operasi Rutin Pemeriksaan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor di Jalan Jenderal Sudirman Batu 7 Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kab Asahan, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Razia Operasi Rutin langsung dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanjung Balai Iptu Ridwan Nasution selaku Perwira Pengendali bersama Personil Sat Lantas.
Kanit Patroli Iptu Ridwan dalam Keterangannya Mengatakan Kegiatan Razia Operasi Rutin ini dilaksanakan untuk menumbuh kembangkan Kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.
Iptu Ridwan juga Menambahkan, dalam pelaksanaannya Kami tetap mengedepankan 3S yaitu Senyum, Sapa dan Salam kepada setiap Pengendara dan pengemudi yang sudah diberhentikan untuk diperiksa Surat dan Kelengkapan Kenderaanya.
Bagi Masyarakat atau warga yang surat dan kelengkapan Kendaraanya, Lengkap, Kami Memberikan Hadiah Berupa Setangkai Bunga Mawar dan Sebatang Cokelat sebagai Ucapan Terimakasih Kami karena telah patuhi aturan dan Undang undang Lalulintas.
Kepada Pengendara atau pengemudi Mobil yang ditemukan tidak Lengkap Surat kendaraannya, tetap diberikan tindakan Penilangan yang tujuannya agar yang bersangkutan segera mengurus Surat dan melengkapi kekengkapan kendaraannya.
Kegiatan Razia Operasi Rutin ini selesai pada pukul 11.30 WIB, kendaraan yang ditilang 2 (dua) unit Sepeda Motor dan STNK 3 (tiga) lembar. (RH)
(tp/ad)
Komentar