Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Versus Mobil, Diduga Tabrak Lari di Lumban Julu

LUMBAN JULU | TRANSPUBLIK.co.id — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Sepeda motor dengan Nopol. BB 3568 YAU dengan Mobil Kijang. Diduga kecelakaan tabrak lari. Lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di lokasi Jembatan Aek Buluh Laga, Kec. Lumban Julu Tobasa, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 21.35 WIB.

Baca Juga:  Polres Rohil Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2020

Saksi Mata pada kecelakaan lalu lintas itu yakni Nuel yang telah dikonfirmasi oleh Awak Media Trans Publik. Kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari mobil truk Tangki yang datang dari arah Porsea. Kemudian sepeda motor datang dari arah belakang mobil truk tangki yang hendak memotong mobil truk tangki tersebut.

Baca Juga:  Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Selanjutnya datang mobil kijang dari arah yang berlawanan yakni dari arah Parapat dengan melaju kecepatan tinggi. Sementara sepeda motor tersebut tidak dapat memotong mobil truk tangki tersebut, akibatnya sepeda motor bertabrakan dengan mobil kijang sehingga pengemudi sepeda motor terjatuh dari sepeda motornya ke jalan raya.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Cabang Polres Sergai Wisuda S2

Korban yang menaiki sepeda motor yakni Joner Tambunan (56) yang merupakan warga Desa Lumban Julu, Kec. Lumban Julu Tobasa. Sampai berita ini ditayangkan, supir mobil masih dalam proses pengejaran oleh massa setempat.

(tp/dion)

Komentar