TANJUNG BALAI | TRANSPUBLIK.co.id — Di Lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai Pada dilaksanakan pemeriksaan Senjata Api Dinas yang dipinjam pakaikan kepada Personil, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, dalam keterangannya mengatakan bahwa Kegiatan Pemeriksaan senpi Dinas ini Wajib dilaksanakan terhadap seluruh Personil yang telah dipinjam pakaikan padanya Senpi Dinas, semua Wajib Hadir tanpa terkecuali.
“Kita akan Cek senjatanya apakah dirawat/dibersihkan, apakah Surat Senpi Dinasnya masih aktif atau sudah habis masa berlakunya, dan yang lebih penting adalah mengecek apakah Senpi Dinas yang dipinjam pakaikan kepada Personil masih ada padanya atau tidak. Kegiatan Periksaan ini rutin dilaksanakan,” ucap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.
“Turut Hadir dalam kegiatan adalah Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH, Kabag Sumda Kompol MJ Siregar SH, MH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Perwira dan seluruh Personil yang diberikan izin Pinjam Pakai Senpi Dinas,” tutup Kapolres Putu. (rh)
(tp/ad)
Komentar