Si “Komo” Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, Diamankan Sat Narkoba Polres Madina

MADINA | TRANSPUBLIK.co.idAKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H selaku Kapolres Madina, melalui personil Sat Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan AKP Muhammad Rusli, S.H, berhasil mengamankan dan menangkap satu orang laki laki dewasa pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis Sabu dari Desa Jambur, Kec. Panyabungan Utara, Kab. Mandailing Natal, Senin (20/1/2020), sekira pukul 21.30 Wib.

“Adapun identitas pelaku tersebut adalah Jalik Dalimunte Alias Komo, 28 Tahun, pekerjaan Supir, alamat Kel. Siabu, Kec. Siabu, Kab. Mandailing Natal,” ucap Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, S.H.

Baca juga:

Brigadir Yusron Pandiangan, Ajarkan Cara Berdoa Yang Baik Kepada Murid Madrasah Diniyah Awaliyah

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0.2 (nol koma dua) gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk LUCKY STRIKE warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu dengan berat bruto 1,13 gram dan 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran kecil serta uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah),” sambung AKP Muhammad Rusli, S.H.

Baca Juga:  Bhayangkari Sumut Bergerak: Bantuan dan Kepedulian bagi Warga Masyarakat Terdampak Banjir

“Penangkapan pelaku berawal dari personil Sat Resnarkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy. Personil langsung menuju ke TKP yang merupakan tempat untuk melakukan transaksi jual beli narkoba, sesampainya di tkp personil melihat ada seorang laki laki yang merupakan target operasi under cover buy, saat laki-laki tersebut menyerahkan barang, personil langsung melakukan penangkapan, sempat terjadi perlawanan oleh pekaku tersebut namun personil Sat Resnarkoba berhasil mengamankan laki-laki tersebut, kemudian berhasil menyergap pelaku berikut barang bukti tersebut diatas,” tandas Kasat Narkoba Polres Madina.

Baca juga:

Wakapolsek Medan Helvetia Iptu.K.Tarigan,S.H Bersama Anggota DDS Mengecek Posko Bersinar Sumut

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Mako Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup AKP Muhammad Rusli, SH. (yogi)

Baca Juga:  Keluarga Besar PN Rohil Gelar Vaksinasi Covid-19

(tp/ad)

Komentar