MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id — Kompol Pardamean Hutahaean S.H.S.I.K selaku Kapolsek Medan Helvetia, usai dari kegiatan memimpin Upacara Bendera Merah Putih di kantor LPRRN Jl. Budi Luhur, Gang PTP No. 8C, Kelurahan Sei Sekambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, mendapat Piagam Penghargaan, Senin (27/1/2020).
Adapun piagam tersebut diserahkan M.Rasyid Tanjung sebagai Wakil Pimpinan LRPPN, langsung kepada Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean S.H.S.I.K dan disaksikan oleh peserta upacara yang hadir pada saat itu.
Adapun isi Piagam Penghargaan adalah sebagai berikut:
Ucapan Terima kasih
Kepada
Kepolisian Sektor Helvetia Polrestabes Medan.
“Atas partisipasi, kunjungan, dukungan dan kerja sama yang baik dalam mendukung program REHABILITASI dalam upaya penanganan masalah korban penyalahgunaan Narkotika hanya Rehabilitasi yang dapat menyelamatkan kita dari jerat ketergantungan Narkoba”
Medan, 27 Januari 2020.
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Bhayangkara Indonesia (LRPPN BHAYANGKARA INDONESIA).
Ketua Umum
H. DIKA NOVANDRY, S.H.
Nrp. 71327000.
(ade)
(tp/ad)
Komentar