TransPublik.co.id, Medan – Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si selaku Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M. Hum, Irwasda Polda Sumut serta Pejabat Utama Polda Sumut memberi arahan kepada Perwira Penyidik (Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba) bertempat di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut, Selasa (14/1/2020), sekira pukul 15.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran para Perwira Penyidik dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman kepada masyarakat khususnya dalam penegakan hukum terhadap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Sebelum tahun 2016, Polri merupakan salah satu institusi pemerintah yang tidak dipercaya publik. Seiring berjalannya waktu di era demokrasi saat ini, kepercayaan publik sangat diperlukan dikarenakan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Sejak era Bapak Tito Karnavian menjadi Kapolri digaungkan program PROMOTER dimana program tersebut masih dilanjutkan hingga saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengatakan bahwa banyak kasus yang terpublikasi viral di media yang melibatkan personil Polri dan menjadi masalah. “Sehebat apapun kasus yang kita ungkap dan menjadi prestasi apabila ada satu kasus yang mencoreng nama institusi Polri maka prestasi itu akan hilang dan tidak berarti. Maka laksanakan tugas sesuai dengan bidang tugas dan prioritas berikan pelayan kepada masyarakat,” ungkap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa jangan pernah main-main dengan urusan Narkotika. “Bagi siapapun yang menyalahgunakan atau menggunakan Narkotika harus diberi tindakan tegas dan terukur. Begitu juga jika apabila ada anggota yang terlibat tentunya tetap ditindak tegas tanpa pengecualian” ujar Kapolda Sumut.
Terkait kasus-kasus kejahatan jalanan (street crime), Kapolda Sumut meminta seluruh personil untuk saling peduli dan jangan mempersulit para korban yang melapor. Begitu pula terkait dengan permasalahan agama atau SARA, personil harus saling bantu mengcooling down sehingga dapat memperkecil permasalahan yang terjadi.
“Jadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, layani masyarakat dengan senyum, sapa dan salam serta tangani kasus-kasus dengan baik bukan sebaliknya. Yakinkan diri bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan perintah agama untuk saling tolong menolong kepada sesama,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. (leo)
(tp/ad)
Komentar