TransPublik.co.id, Medan – Menyikapi hal orasi tersebut FPII Setwil Sumut bersama Garuda Merah Putih Community (GMPC) Sumut, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) DPD Sumut, serta Komite Pemantau Pengelolaan Transparansi Dan Akuntabilitas Sekolah, menyuarakan aspirasi rakyat yang serta-merta dibola-bolai serta diduga terindikasi kecurangan dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami datang guna untuk menyuarakan keluhan masyarakat, dimana selama ini seyogianya masyarakat tidak pernah tahu e- KTP kapan selesainya, dan hari ini kami datang juga tidak mempunyai hal solusi yang pasti,” ucap Ketua FPII Sumut, M Arifin.
“Katanya blangko e -KTP yang dikirim dari pusat hanya 500 lembar per tengah bulan, akan tetapi tetap saja diproritaskan yang pertama mengurusnya,” ungkap M Arifin.
Baca juga: Berkordinasi Duduk Bersama di Cafe Tahiti Bum-Bum di Jl. Muchtar Basri Medan
Sementara itu koordinator aksi Dedi Harvy Syahri mengatakan birokrasi ini harus ada pembenahan, agar akan terjalin sistem Pemerintahan yang transparan begitu juga memiliki etika berbicara kepada masyarakat, jangan hal seperti tadi kata Kabid An. Arfian Saragih sudah selesai, “ucapnya.
Begitu saat di chek masyarakat itu ke lokasi lantai empat (lV) Dinas Capil Kota Medan, ternyata selesai, “inilah kerja pemerintah ini tidak konsisten atas kalimat perkataannya,” tandas Ketua GMPC Sumut.
Selanjutnya aksi orasi para Unras menuntut penegak hukum agar mengusut permainan e-KTP, KK, serta Akte di dinas Capil Kota Medan, diduga bahwa di sinyalir ada permainan birokrasi tersebut.
Dengan halnya demikian cara kerja pegawai Disdukcapil kota Medan di nilai tidak profesional dengan tidak mengutamakan daftar urut tanda terima pengajuan e-KTP bahkan serta tanda terima pengajuan itu tersebut rata – rata masyarakat tidak memilikinya.
Dengan hal alasan “blanko kosong” akan tetapi itu sudah menjadi rahasia umum,jika di bayar e-KTP bisa ada diterbitkan serta selesai selama 1 Minggu. Seyogianya diduga Disdukcapil Kota Medan, atau hal tersebut memiliki mesin cetak sendiri untuk pembuatan e-KTP bagi warga yang bayar dalam hal pengurusannya.
Dengan begitu pihaknya juga meminta Plt Walikota Medan, untuk mencopot Kadisdukcapil Kota Medan Zulkarnain,” serta membina SDM Pegawai Disdukcapil Kota Medan, agar berbicara kepada masyarakat jangan dianggap sepele terhadap profesi kerja terhadap kebutuhan masyarakat atau warga Kota Medan. (tp/011)
(sumber: FPII Setwil Sumut)
Baca juga: Ini Cerita Lain Polisi Saat Tangkap Penjahat dengan Daun Kelor
Komentar