Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Barat Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

TransPublik, Medan – Tersangka melakukan aksi pencurian dengan pemberatan ditangkap oleh Tim Pegasus Medan Barat. Pencurian dengan pemberatan milik korban Sujendi Tarsono/Ayen (51), warga Jl. Gatot subroto No. 20 Kel. Silalas, Kec. Medan Barat.

Kejadian awal proses penangkapan yakni pada Senin (25/11/2019) sekira pukul 07.00 WIB, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat Informasi bahwasannya DPO kasus Pencurian an. Muhammad Syahdan Lubis als Bobi Syahdan als Bobi berada di Jl. Sei Deli Kel. Silalas Kec. Medan Barat. Dan setelah mendapatkan Informasi tersebut, lalu Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung meluncur ke TKP.

Baca Juga:  Danyon Zipur 1/DD Mayor Czi Renggo Yudi Ariesko SE Menerima Kunjungan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean S.H S.I.K

 

Tim Pegasus Medan Barat Berhasil Meringkus Pencurian dengan Pemberatan

 

Kemudian pada Senin (25/11/2019) sekira pukul 07.30 WIB, dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jl. Sei Deli Kel. Silalas, Kec. Medan Barat.

Baca juga:

8 Pelaku Jukir Jalan Adi Negoro Diamankan oleh Sat Sabhara Polrestabes Medan

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Kapolsek Sidamanik Monitor Tempat Selfi Kebun Teh Simpang Bah Butong

Awalnya Pelaku sempat melawan Petugas  dan mencoba melarikan diri sehingga diberi tembakan peringatan, namun Pelaku an. Muhammad Syahdan Lubis als Bobi Syahdan als Bobi tidak mengindahkannya, sehingga Pelaku di berikan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat membawa Pelaku an. Muhammad Syahdan Lubis als Bobi Syahdan als Bobi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, setelah itu Pelaku an. Muhammad Syahdan Lubis als Bobi Syahdan als Bobi digiring ke Polsek Medan Barat untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengurus KWACI Rohil Telah Terbentuk, Akan Segera Dikukuhkan

Pelaku pencurian dengan pemberatan ini merupakan residivis dan sudah pernah menjalani hukuman pada Tahun 1997 dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pada Tahun 2012 dengan kasus pencurian dengan pemberatan serta pada Tahun 2017 dengan kasus pencurian dengan pemberatan. (tp/markos/red)

Komentar