Tersangka Maling Kerbau Diamankan Personel Polres Dairi

TransPublik.co.id, Dairi – Tinggal Tambunan (49), tersangka maling kerbau telah diamankan oleh Personel Polisi Polres Dairi dari TKP (Tempat Kejadian Perkara), tepatnya di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Tinggal Tambunan (49) babak belur dihajar oleh massa di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada hari Jumat (01/11/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka merupakan warga di Jl. Irian, Gg Sederhana II, Desa Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang telah tertangkap basah mencuri kerbau warga. Kejadiannya pada hari Jumat (01/11/2019), pukul 03.00 WIB, bermula pada saat tiga petugas ronda malam melihat ada tiga orang berusaha menaikkan kerbau ke atas mobil pick up.

 

Baca juga: Penarik Betor Di Medan Area, Ucapkan Terima Kasih Atas Nasi Kotak dari Kapoldasu

 

Karena merasa curiga petugas ronda malam mendekati dan mengenali kerbau yang dinaikkan ke atas pick up milik ternak warga setempat bernama Ramadan Bintang. Tanpa buang waktu ketiga petugas ronda meneriaki dan mencoba menggagalkan pencurian itu. Karena takut saat diteriaki dua teman pelaku melarikan diri ke areal perladangan warga. Sementara Tinggal Tambunan langsung digebukin warga setempat.

Baca Juga:  Tokoh Sumut | Masdar Tambusai SAg Apresiasi Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi, "Tidak AdaTempat Bagi Kejahatan" di Sumut

“Beruntung ada warga yang menelpon polisi sehingga nyawa pelaku Tinggal Tambunan bisa terselamatkan dan langsung diamankan oleh polisi ke Mako Polres Dairi,” ungkap Wahidin salah satu warga setempat. Warga di sini geram, karena sudah sering terjadi pencurian ternak. Makanya begitu malingnya dapat, kekesalan warga spontan dilampiaskan.

Saat dihubungi Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh mengatakan Tinggal Tambunan (49) sudah ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan, sedangkan dua orang teman tersangka lainya masih dalam pengejaran buron. (TP/Red)

Komentar