TransPublik.co.id, Medan – Melalui wadah meningkatkan kreativitas halnya Media mewujudkan kwalitas profesional dan bersinergitas di kalangan narasumber, di lingkup segala aspek instansi dan khalayak ramai masyarakat umum.
Seyogianya merupakan bentuk kebutuhan konfirmasi, informasi, baik di Media Online dan Media Cetak; untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat publik di kancah pemberitaan yang seimbang serta berkeadilan.
Melalui Imbuh beliau Abanghanda Masdar Tambusai SAg selaku juga tokoh masyarakat, memberikan apresiasinya kepada awak Media Online maupun Media Cetak serta karya tulis Jurnalistik.
Baca juga: Unjuk Rasa Jenazah Bom Bunuh Diri yang Akan Dikebumikan di Medan
Disaat berbincang bincang santai serta juga memberikan arahan serta bimbingan dari beliau. “Secara konsep yang bernuansa sinergitas baik dari segi pemahaman, komunikasi, serta dedikasi profesional,” ujar Masdar Tambusai.
Hal begitu juga Media sebuah lembaga memiliki Undang-undang (UUD) No. 40 Tahun 1999 yang merupakan kebutuhan publik dari segala hal tentang konfirmasi serta informasi. Dengan hal juga serta tentang Undang-undang No. 14 Tahun 2008 KIP (Keterbukaan Informasi Publik),” imbuh Masdar Tambusai SAg.
Berbincang bincang santai tersebut secara singkat tidak lain hanyalah tentang hal pengembangan Media tersebut kedepannya
agar lebih ditingkatkan serta saling berkontribusi secara profesional dalam melengkapi bersama-sama program Team Work Media,” tandas Masdar Tambusai. (TP/011)
Komentar