MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan, akan melakukan pengembangan terkait penemuan belasan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Kita telah menerima barang hasil bukti hasil Giat Grebek Kampung Narkoba dari Sat Narkoba Polrestabes Medan,” kata Firdaus, Kamis (23/2/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diserahkan yakni 17 unit sepeda motor, 4 buah senjata tajam, 44 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin tembak ikan, 1 monitor tembak ikan dan 1 mesin genset.
Firdaus menegaskan, akan melakukan pengembangan terkait penemuan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut dan mencari pelaku.
“Kita akan melakukan pengembangan,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika ada korban yang merasakan sepeda motor nya ditemukan, bisa langsung datang ke Polrestabes Medan dan membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
“Boleh langsung ke Sat Reskrim Polretsbes Medan,” ucapnya.
Sebelumnya, Belasan unit sepeda motor yang diduga hasil curian ditemukan petugas di kawasan Sei Mencirim Pondok, Deliserdang.
Belasan sepeda motor ini ditemukan di sebuah gudang, pada saat petugas gabungan melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (22/2/2022).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles menuturkan, ada belasan sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan oleh petugas.
Belasan sepeda motor itu ditemukan dalam sebuah gudang bersama dengan puluhan mesin judi jackpot.(TP/tra-tc)

Komentar