TEBING TINGGI | TRANS PUBLIK.co.id – Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol SIK memimpin penandatanganan Pakta Integritas Calon Siswa (Casis) Bintara PTU dan Bakomsus Polri Tahun 2020, Rabu (19/8/2020) di Ruang K3I dan Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.
Penandatanganan Pakta integritas itu dilaksanakan langsung di Polres Tebing Tinggi melalui sarana Vidcon secara Virtual dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP J Nainggolan dalam siaran persnya menjelaskan, Pakta Integritas di Polres Tebing Tinggi dilaksanakan langsung secara Virtual oleh para perwakilan yang sudah ditunjuk dan para Casis Bintara PTU dan Bakomsus Polri yang lainnya mengikuti melalui Live Streaming di Aplikasi Instagram Penerimaan Polri Polda Sumut.
“Para Casis yang mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas sebanyak 168 orang dengan rincian Casis Bintara PTU 159 orang dan Casis Bintara Bakomsus 9 orang,” jelas Kasubbag.
Ia menambahkan, Penandatanganan Pakta Integritas di Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Kapolres selaku Ketua Pabanrim dan diikuti seluruh Panitia Pabanrim Polres Tebingtinggi serta seluruh Casis Bintara PTU dan Bakomsus Polri yang mendaftar melalui Pabanrim.
Pakta Integritas ditandatangani didepan Kapolres sebagai ketua Pabanrim yang diawali oleh Perwakilan Panitia Pabanrim Brigadir Agus Susianto diikuti perwakilan Casis Bintara PTU dan Bakomsus Polri Mangaraja Sandi Tua Lubis dan Dedy Halomoan Sihotang serta perwakilan orang tua Casis Damerson Siahaan, jelas AKP J Nainggolan.
(TP/Willi Harianja)
Komentar